You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Tetapkan Tanggap Bencana bagi Korban Kebakaran Tanjung Priok
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tetapkan Tanggap Bencana bagi Korban Kebakaran Tanjung Priok

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menetapkan situasi tanggap bencana terhadap korban terdampak kebakaran di Jl RE Martadinata Gang Pelita 3 RT 03/15 Kelurahan Tanjung Priuk, Jakarta Utara. 

Tanggap darurat ini diberlakukan tiga hari dan kelanjutannya akan dievaluasi.

Lurah Tanjung Priok, Ma'mun mengatakan, sebanyak 12 bangunan yang dihuni 17 kepala keluarga dengan  54 jiwa terdampak peristiwa kebakaran yang terjadi Selasa (2/6) malam.

Kerugian Kebakaran di Tanjung Priok Ditaksir Capai Rp 350 Juta

"Sementara mereka ditampung di Aula Gereja HKBP dan Masjid Nurul Iman," katanya, Rabu (3/7). 

Dilanjutkan Ma'mun, pihak Suku Dinas Sosial Jakarta Utara sudah mendistribusikan bantuan berupa dua dus paket lauk pauk, dua dus mie instan, dua dus biskuit, dua lusin pakaian dalam pria, dua lusin pakaian dalam wanita, dua pieces diapers, 20 pieces daster, 24 pieces kaos dan 20 pieces handuk. 

Selain mendistribusikan bantuan bagi korban terdampak, Ma'mun mengaku telah mengerahkan petugas PPSU untuk membantu warga melakukan pembersihan sisa-sisa kebakaran di area permukimannya. 

"Mulai pagi ini akan didistribusikan makanan siap saji kepada mereka. Tanggap darurat ini diberlakukan tiga hari dan kelanjutannya akan dievaluasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2670 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1758 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1229 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1028 personFolmer
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved